MENELISIK BANDUNG LAUTAN KEMACETAN


sumber : Harian Haluan

Sejak tahun 2018, wilayah Bandung Raya telah ditetapkan sebagai kawasan metropolitan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2018 Tentang Rencana Tata Ruang Perkotaan Cekungan Bandung. Wilayah metropolitan secara umum dapat diartikan sebagai sebuah wilayah yang terdiri dari aglomerasi perkotaan padat penduduk, kawasan industri, kawasan komersial, jaringan transportasi, infrastruktur, dan area perumahan. Sehingga dengan demikian, Bandung dapat dikatakan sebagai wilayah yang padat aktivitas.


Wilayah Bandung Raya berdasarkan Spatial Clustering Bobot 1.0 beserta Jumlah Penduduk

Wilayah Bandung Raya ini terdiri dari empat kabupaten dan kota, yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Pada tahun 2022 terdapat 8,6 juta juta jiwa yang berdomisili di wilayah Bandung Raya. Dari 8,6 juta jiwa tersebut, sebanyak 4,4 juta jiwa merupakan pekerja aktif dengan pusat kegiatan berada pada wilayah industri di Kota Bandung, Kecamatan Margaasih, Kecamatan Margahayu, dan Kecamatan Dayeuhkolot.


Wilayah Bandung Raya Padat Penduduk dan Pusat Industri


Arus mobilitas penduduk biasanya berada pada rute kawasan pemukiman ke kawasan industri atau pendidikan. Wilayah pemukiman penduduk berada pada kawasan seluruh Bandung Raya. Sedangkan kawasan industri dan pendidikan berada pada kawasan Kota Bandung, Kab. Bandung Barat, dan Kab. Bandung. Penduduk yang beraktivitas kegiatannya meliputi pergi bekerja, pergi bersekolah, dan ramainya kendaraan pribadi dipadukan dengan transportasi publik di Bandung. Faktor utamanya disebabkan oleh pertumbuhan penduduk dan tempat tujuan migrasi yang dilakukan oleh masyarakat Bandung.


Data Traffic Light di Kota Bandung


Terhitung secara angka bahwa jumlah lampu merah yang aktif di Bandung Raya sebanyak 52 traffic light. Setiap lampu merah memiliki durasinya masing-masing, ada yang sangat singkat hingga yang terlama. Banyak yang mengira bahwa durasi dan jarak lampu merah di Bandung Raya adalah faktor yang menjadikan jalanan di Bandung menjadi macet. Namun hal tersebut dapat dibantah, karena pada kenyataannya titik macet hanya terjadi di beberapa lampu merah saja.


Titik Kemacetan Paling Parah di Kota Bandung dengan Durasi Lampu Merah Terlama

Titik macet yang terdeteksi yang area perempatan Samsat Bandung, Simpang Moh. Hatta, dan Lampu merah Pasteur. Area Samsat Bandung mengalami kemacetan karena terletak di kawasan pabrik dan memiliki lampu merah dengan durasi terlama diantara lampu merah di Bandung Raya. Penumpukan kendaraan secara berlebihan ini mengakibatkan macet panjang yang tidak berkesudahan. Area Simpang Moh Hatta juga menjadi titik macet karena lampu merah yang banyak dan menjadi pusat peralihan dari seluruh kendaraan saat pulang pergi beraktivitas. Terakhir, kemacetan di simpang Pasteur terjadi karena kendaraan zig-zag terlebih saat turunan flyover Pasupati.


Banyaknya kegiatan lalu lalang menuju pusat kota Bandung ini menyebabkan pertemuan di titik-titik macet di ruas jalan Kota Bandung. Padatnya volume kendaraan yang tidak diimbangi dengan panjang jalan, banyaknya pengguna yang menggunakan transportasi publik, dan traffic light di Bandung menjadikan kemacetan di Bandung tidak berkesudahan.


Perbandingan Penduduk dengan Jumlah Kendaraan di Bandung Raya


Sumber data : http://satudata.bandung.go.id/ , opendata.jabarprov.go.id , tahun 2022


Awal Februari 2023, warga digemparkan dengan pemberitaan media mengenai  perbandingan antara jumlah kendaraan di Kota Bandung yang hampir setengahnya dari jumlah penduduk Kota Bandung. Namun jika kita menarik jauh dalam rumpun Bandung Raya, perbandingan jumlah kendaraan dengan jumlah penduduk warga Bandung Raya berada di kisaran satu per empat lebih dan masih menunjukkan jumlah penduduk yang banyak, yaitu jumlah penduduk berjumlah 8.602.420 jiwa sedangkan total kendaraan sebanyak 3.089.086 unit. Hal ini sekaligus menunjukkan bahwa jumlah kendaraan bukan faktor utama yang menjadikan kawasan Bandung Raya macet, melainkan penumpukkan kendaraan di satu titik secara berlebihan.


Pakar transportasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Sonny Wibowo, mengatakan transportasi publik Kota Bandung "tertinggal jauh" dari kota metropolitan lain seperti Jakarta. Hal Ini karena transportasi massal yang sekarang beroperasi disebut "tidak ada kemajuan bahkan tidak dikelola dengan baik" sehingga ditinggalkan penumpang dan akhirnya banyak yang beralih menggunakan kendaraan pribadi.


Data Kelemahan Transportasi Publik di Kota Bandung

  1. Moda transportasi publik di Bandung tidak terintegrasi (serba tanggung dan berjalan-jalan sendiri).
  2. Tidak ada jadwal pasti dari kedatangan transportasi di setiap haltenya.
  3. Model pembayarannya beberapa masih cash dan mengganggu kenyamanan penumpang yang beristirahat.
  4. Beberapa masyarakat masih kurang paham dengan pemanfaatan transportasi publik.

Sumber data : Pemkot Bandung


Transportasi massal di kota Bandung masih didominasi angkutan kota (angkot) berwarna-warni. Selain angkot, ada sejumlah bus serta kereta rel diesel (KRD) yang menghubungkan wilayah kota dengan kabupaten. Menjawab kritikan tersebut, Ridwan Kamil mengatakan bahwa proses konstruksi Bus Rapid Test (BRT) line yang merupakan kombinasi dari bus listrik, kereta ringan atau Light Rapid Transit serta kereta gantung (cable car) akan dimulai tahun 2023. 


"Wilayah cekungan Bandung ini butuh payung hukum yang komprehensif bersama para wali kota dan bupati. Berproseslah yang namanya Badan Pengelola Cekungan Bandung (BPCB) yang CEO-nya akan dilantik dalam waktu dekat. Kewenangannya ada tiga: koordinasi tata ruang, masalah air dan banjir serta transportasi massal.Jadi urusan transportasi massal bukan tidak dikerjakan," ucap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.


Komentar